MINANGGLOBAL.ID, Opini – Politik adalah seni dan ilmu untuk mengelola kehidupan bersama dalam suatu tatanan masyarakat dan negara. Namun, ketika politik kehilangan moralitas sebagai landasannya, ia sering kali berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang tidak memperhatikan kepentingan rakyat. Politik tanpa moral adalah situasi dimana prinsip-prinsip etika diabaikan demi ambisi pribadi atau kelompok.
Dalam politik tanpa moral, kekuasaan dipandang sebagai puncak prestasi. Pemimpin dan aktor politik yang terjebak dalam paradigma ini cenderung menggunakan cara-cara manipulatif seperti korupsi, politik identitas, hingga penyebaran hoax untuk menjatuhkan lawan yang menjadi saingan dalam berpolitik. Akibatnya nilai-nilai seperti keadilan, kejujuran yang selalu digaungkan di tengah-tengah masyarakat hilang tanpa adanya harga diri.
Ambisi untuk mempertahankan kekuasaan juga memunculkan praktik-praktik tidak etis, seperti kooptasi lembaga-lembaga negara dan pembatasan kebebasan berpendapat. Tindakan ini tidak hanya mengikis demokrasi, tetapi juga menanamkan ketidakpercayaan rakyat terhadap sistem politik. Dalam jangka panjang, hal ini menciptakan budaya politik yang pragmatis, dimana moralitas dianggap tidak relevan.
Politik tanpa moral tentunya membawa dampak besar bagi system perpolitikan di Indonesia. Pertama, Korupsi menjadi fenomena yang sulit diberantas karena sistem pemerintahan dikuasai oleh individu-individu yang mementingkan kepentingan pribadi. Korupsi menjadi masalah estafet yang masih berlanjut hingga saat ini. Kurangnya kesadaran bahwa politik adalah wadah untuk mengambil peran dan menjadikan diri sebagai contoh yang dijadikan panutan oleh masyarakat. Kedua, ketidakadilan sosial semakin meluas karena kebijakan-kebijakan yang diambil sering kali tidak berpihak kepada kelompok rentan, melainkan kepada mereka yang memiliki akses dan kedekatan dengan kekuasaan. Ketiga, terjadinya krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat yang merasa diabaikan cenderung bersikap apatis terhadap politik, sehingga partisipasi publik dalam proses demokrasi menurun.
Untuk menghindari dampak buruk tersebut, moralitas harus kembali menjadi fondasi dalam politik. Pemimpin politik perlu menjadikan etika sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan, dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat diatas ambisi pribadi. Selain itu, sistem demokrasi harus diperkuat dengan membangun mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. (LN)