MINANGGLOBAL.ID, KHAZANAH – Payakumbuh, Para da’i sebagai orang yang mengajak orang lain kepada kebaikan sangat dituntut untuk bijak berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi dapat membuat aktivitas dakwah kontraproduktif.
Da’i tak hanya dituntut menguasai ilmu yang diajarkan, tapi yang tak kalah pentingnya juga adalah kemampuan untuk berkomunikasi baik untuk komunikasi publik maupun interpersonal.
Dosen IAIN Bukittinggi, Irwandi Nashir, menyampaikan tidak bijaknya seorang da’i dalam komunikasi publik memunculkan persoalan lain. “Ada hal-hal yang sepatutnya hanya dibicarakan dalam kalangan terbatas, namun karena disampaikan ke tengah publik akhirnya menjadi bumerang untuk diri da’i itu sendiri”, jelasnya kepada Global Minang, Ahad (1/8/2021).
Selain itu, ulas Irwandi Nashir, akibat tidak bijak dalam berkomunikasi, persoalan perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait berbagai persoalan hukum, misalnya, justru mematik perselisihan yang tak sehat ditengah-tengah umat. “Disadari atau tidak, terkadang para da’i juga berbicara tentang persoalan yang bukan bidangnya di hadapan publik. Akibatnya, informasi yang disampaikan adakalanya tidak utuh, bahkan menjadi blunder dan berdampak tidak baik pada efektifitas dakwah”, jelas Irwandi Nashir.
Kondisi ini, lanjut Irwandi Nashir yang juga penggiat dakwah ini , melatarbelakangi ia dan rekannya sesama dosen IAIN Bukittinggi, Muhammad Fajri, yang tergabung dalam Tim Pengabdian Masyarakat Berbasis Lembaga Keagamaan IAIN Bukittinggi menyelenggarakan pelatihan untuk da’i dengan judul kegiatan “Penguatan Keterampilan Komunikasi Efektif untuk Da’i Kota Payakumbuh”, pada 28-29 Juli 2021, di Hotel Syariah Mangkuto, Kota Payakumbuh.
Pelatihan untuk da’i ini, sebut Irwandi Nashir, diikuti oleh para da’i dari berbagai ormas Islam di kota Payakumbuh. Selama dua hari itu, jelasnya, para da’i diajak disajikan materi dan diajak berdiskusi tentang persoalan dalam komunikasi publik, komunikasi interpersonal, literasi UU ITE dan relevansinya dengan aktivitas dakwah, dan urgensi berdakwah melalui tulisan atau dakwah bil qolam.
Pelatihan ini juga dipandu oleh narasumber dan trainer yang kompeten, seperti H. Alber Nashir, M.M., dosen Ma’had Aly Serambi Mekkah Padang Panjang, Dr. Yunhendri Danhas dari Indonesia Head Institute, Dr. Wendra Yunaldi, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Sumbar, dan Efendi Mukhtar, S.IQ, penulis dan penggiat dakwah dari Yayasan Pendidikan Islam Raudhatul Jannah Kota Payakumbuh. (LP)