MINANGGLOBAL.ID, ACEH – Pelaku pemerkosa seorang ibu muda dan membunuh anaknya dilaporkan tewas dalam sel tahanan.
AKBP Giyarto SH SIK, Kapolres Langsa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, mengatakan, Samsul Bahri (41) seorang residivis yang beberapa hari lalu telah ditangkap hidup-hidup di areal perkebunan sawit dengan menghadiahkan tiga buah timah panas ke bagian kaki, karena pelaku memberikan perlawanan, Minggu (11/10/29) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu muda dan membunuh anaknya umur 9 tahun.
Namun, pelaku yang telah dikurung di sel tahanan Mapolres Langsa ditemukan tewas sekira pukul 01.00 WIB, Minggu (18/10/20), seperti dikutip dari Tribun News Maker.
Hingga kini, penyebab tewasnya pelaku pemerkosa seorang ibu muda dan sekaligus membunuhnya anaknya belum diketahui, dan sedang diselidiki oleh petugas.
Sekarang, mayat Samsul Bahri sudah berada di ruang jenazah rumah sakit RSUD Langsa setelah dibawa ambulance dini hari dari sel tahanan Mapolres Langsa (MF).