Rumah Aspirasi, Jurus Wako Fadly Tangkal Korupsi

NEWS210 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID, PADANG PANJANG,- Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran Dt Paduko Malano meresmikan rumah aspirasi yang berada di Silaing Ateh.

Melalui rumah aspirasi itu, Fadly berharap besar kepada masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. Tak tangung-tanggung, Fadly bertekad memerangi segala praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Ini harus menjadi nawaitu yang betul – betul kita tanamkan bukan hanya sekedar janji dan ucapan saja tapi betul betul telusuri baik di bidang pemerintahan, layanan publik dan lain lain lain sehingga hasilnya betul betul maksimal kepada masyarakat, “ucapnya, Kamis (20/08/2020).

Kebiasaan koruptif, ujar Fadly, tidak hanya melekat di lingkungan pemerintahan saja. tetapi kadang – kadang bisa juga diawali oleh inisiasi masyarakat itu sendiri.

“Saya yakin melalui rumah aspirasi dan lapor wali yang didukung dan bergabungnya beberapa komunitas diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan,” ucapnya.

“Tentunya masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan kepada Pemerintah. Inilah kunci dari bagaimana kita memerangi korupsi dengan adanya transparansi dan perihal – perihal preventive sehingga kita betul – betul bisa mengawasi jalannya roda Pemerintahan,” tukas Fadly.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Syahril, menjelaskan Rumah Aspirasi ini merupakan sekretariat bersama yang didalamnya terdiri dari beberapa unit – unit kegiatan antara lain seperti pungli, gratifikasi dan Padang Panjang cerdas berintegritas.

“Untuk layanan yang akan diberikan disini adalah pelayanan terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jadi nanti kalau masyarakat melihat ada yang menurutnya tidak pas pada tempatnya atau menemukan adanya tindak pidana KKN dapat melaporkan ke rumah aspirasi ini, “jelasnya.

Ditambahkannya, disamping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112.

“Nantinya setelah masyarakat menyampaikan laporan akan kita tindak lanjuti secara teknis kepada OPD terkait setelah ditindak lanjuti nanti akan kita sampaikan informasi bagaimana terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, ” pungkasnya. (Zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *