BAZNAS Kota Payakumbuh Serahkan SK UPZ Ar Royyan

SUMBAR248 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID,SUMBAR,-Payakumbuh,- Badan Amil Zakat Nasi­onal (Baznas) Kota Payakumbh men­yerahkan Surat Ke­putusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ar Royyan, Senin (17/10) di Kantor Baznas Kota Paykumbh. SK UPZ tersebut dise­rah­kan langsung oleh ketua baznas kota Payakumbuh Kepada Ketua UPZ Ar Royyan.

Ketua UPZ Ar Royyan Firdaus menyebutkan penyerahan SK kepada UPZ ini me­rupakan amanah Un­dang-Un­dang Nomor 23 Tahun 2011 ten­tang pengelo­laan zakat dan berbagai peraturan per­undang-undangan lainnya. kita berharap melalui UPZ ini semakin banyak Muzaki memberikan zakat serta wakaf demi kepentingan ummat

“Dengan dikelolanya zakat secara kelembagaan, maka ada beberapa ke­un­tu­ngan dan manfaat yang di­pe­roleh yakni, terdatanya po­tensi zakat sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik,” ujarnya.

Adapun harapan kedepan terlaksananya kemudahan dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial ke­agamaan lainnya, sehingga ajaran agama Islam tidak saja dalam batas ke­yakinan tetapi sekaligus dapat dilaksanakan dengan mudah, konsisten dan berke­si­nambungan.”Terlaksananya kemudahan dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial ke­agamaan lainnya, sehingga diharapkan ajaran agama Islam tidak saja dalam batas ke­yakinan tetapi sekaligus dapat dilaksanakan dengan mudah, konsisten dan berke­si­nambungan,” tegasnya.

Potensi zakat yang cukup besar, lanjutnya akan men­datangkan manfaat yang besar bagi kepentingan umat, bangsa dan negara dalam rangka perwujudan kesejah­te­raan dan penanggulangan kemiskinan. UPZ me­ru­pakan lem­baga resmi yang dibina dan dilindungi negara disamping Baznas dan Lembaga Amil Zakat. (H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *