MINANGGLOBAL.ID, SUMBAR – BAZNAS Provinsi Sumatera Barat selaku lembaga pemerintahan non-struktural dan mandiri, mengucurkan dana bantuan untuk calon Mahasiswa Baru (MABA) untuk 50 orang senilai Rp. 100.000.000
BAZNAS Sumatera Barat membuat Surat Edaran (SE) dengan No. 177/BAZNAS/SB/IX-2020, perihal Bantuan Pendidikan Masuk Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Pimpinan BAZNAS Kab/Kota Se-Sumatera Barat, tertanggal 01 September 2020 yang ditanda tangani Dr. Safrudin Halimy K. MA, selaku Wakil Ketua II, atas nama Ketua.
Dalam rangka membantu keluarga yang tidak mampu (mustahiq) yang terdampak Covid-19, terutama bagi keluarga yang anaknya diterima melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dan terkendala biaya masuk.
BAZNAS Sumatera Barat akan mengucurkan dana senilai Rp. 100.000.000 untuk membantu biaya masuk Peguruan Tinggi dengan kuota 50 orang. Estimasi dana bantuan yang didapatkan sekitar Rp. 2.000.000 per orang.
Ketentuan pengajuan beasiswa sebagai berikut:
- Mengajukan Surat permohonan ATAS NAMA ORANG TUA (bukan atas nama calon mahasiswa baru yang akan masuk) kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, dengan melampirkan dokumen:
– Surat Keterangan Kurang Mampu dari Lurah/Walinagari (Asli).
– Bukti anaknya diterima di Perguruan Tinggi tahun ajaran 2020/2021.
– Surat Keterangan Jamaah Masjid/Mushalla tempat tinggal.
– Fotocopy KK dan KTP.
– Fotocopy buku rekening Bank Nagari atau Bank Nagari Syari’ah. - Non Aparatul Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMND/BUMN.
- Besar bantuan Rp. 2.000.000 per orang dan akan ditransfer ke rekening masing-masing mustahiq yang terpilih.
- Berkas dan dokumen pengajuan paling lama diterima oleh pihak BAZNAS Provinsi hari Senin (14/09/2020).