MINANGGLOBAL.ID,SUMBAR,-Pasaman Barat,– Dalam rangka percepatan sertifikasi Halal di Kecamatan Luhak Nan Duo umumnya Kabupaten Pasaman Barat, KUA LND mengembangkan inovasi digital sertifikasi Halal. Inovasi yang dibuat oleh Firdaus, ASN Penyuluh Agama Islam Fungsional sekaligus Pendamping Proses Produk Halal Provinsi Sumatera Barat dengan nomor registrasi 2208001180, Inovasi yang dikembangkan dalam bentuk Barcode Digital, yang dapat di Scan melalui Hp pelaku usaha.
Menurut Firdaus Inovasi Digital ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk menginput data usaha nya secara benar dan jujur dan juga memudahkan pendamping produk Halal untuk verifikasi bahan dan proses produksi di lapangan. Sebagaimana yang kita ketahui Sertifikasi halal memegang peran penting dan perlu untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal dan Program sertifikasi halal Gratis berlaku sampai tanggal 17 Oktober 2024 masih ada waktu lebih kurang satu tahun lagi,tutur Firdaus
Syahrial,S.Hum Kepala KUA Kecamatan Luhak Nan Duo mengucapkan terima kasih kepada Firdaus yang telah membuat inovasi digital ini, Ia berharap kepada seluruh PPPH agar dapat bersinergi rangka percepatan sertifikasi halal ini. Alhamdulillah sampai saat ini sudah lebih dari seratus pelaku usaha yang didaftarkan di akun sihalal, puluhan sertifikat halal yang terbit dan puluhan pelaku usaha yang sedang diproses dan sedang menunggu verifikasi Komisi Fatwa.