MINANGGLOBAL.ID,SUMBAR,-Payakumbuh,-Pemandangan berbeda terlihat di SMP Negeri 8 Payakumbuh, Jumát (22/07/2022). Dimana, dari Kepala Sekolah hingga Guru dan TU memakai baju Muslim (gunting cino) dengan sarung di leher bagi laki-laki dan Baju Kuruang Basiba bagi perempuan.
menggunakan pakain khas Minangkabau itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat nomor : 06/ED/GSB-2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang pakaian dinas hari Kamis dan Jumat. Hal tersebut juga didukung Himbauan Camat kecamatan Payakumbuh Timur,” tutur H. Hendri
H.Hendri selaku Kepala SMP N 8 Payakumbuh mengajak warga sekolah termasuk Peserta didik menggunakan baju kurung basiba bagi perempuan dan baju muslim (gunting cino) dengan sarung dikalungkan di leher serta yang menggunakan peci hitam bagi laki-laki, Baju kuruang basiba berciri khas longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh, dan memiliki tiga jahitan, berawal dari ujung ketiak wanita dengan pita sesuai dengan warna baju, kemudian lipatan yang indah sebagai penghias baju di bagian pasangan baju. Sedang baju muslim (Guntiang Cino) merupakan baju lelaki dengan kerah tegak., Pakaian ini di pakai setiap hari jumat pekan ke 3 setiap bulannya.
Dalam edaran tersebut, lanjut H. Hendri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya serta pegawai dari kementerian/ lembaga vertikal, dengan tujuan menghidupakan kembali dan membangkitkan semangat para UMKM produsen baju-baju muslim di Sumatera Barat.
“Dalam edarannya, Gubernur menyarankan membeli bajunya pada UMKM lokal daerah setempat. Menunjukkan Sumatera Barat adalah provinsi yang menjunjung tinggi adat istiadar dan keislaman masyarakatnya,”sebut Hendri
Dari pantauan lapangan, tampak seluruh Guru dan TU ceria dan suka cita menggunakan baju muslim yang mereka pakai.
“Kami selaku ASN yang baik, selalu taat dengan apa yang menjadi perintah serta kebijakan dari atasan maupun pimpinan kami. Ini bentuk Loyalitas SMP Negeri 8 Payakumbuh dan siap perintah selalu,” tegas Hendri. (F)