MINANGGLOBAL.ID, Khazanah – Idul Adha merupakan salah satu hari keagamaan umat muslim yang jatuh pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Pelaksanaan kurban merupakan perintah langsung dari Allah swt, sesuai dengan QS. Al-Hajj ayat 34 Allah berfirman, “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.”
Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa setiap umat muslim harus melaksanakan kurban jika ia mampu, agar timbul rasa syukur atas rezeki yang telah Allah berikan, dengan begitu orang-orang itu berserah diri dan patuh kepada perintah Allah swt.
Namun, yang menjadi topik pembahasan saat ini adalah, apakah sebelum melaksanakan shalat Idul Adha berpuasa atau tidak?
Pengertian puasa adalah salah satu kegiatan yang menahan diri dari makan, minum, perilaku buruk dan semua hal yang berpotensi untuk membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga terbenamnya. Sedangkan, menahan makan sebelum shalat Idul Adha tidak dilaksanakan dari matahari tebit hingga terbenam, tetapi dari matahari terbit hingga selesai melaksanakan shalat Idul Adha.
Hal ini, bukanlah berpuasa melainkan menahan makan dan minum sebelum selesai shalat Idul Adha. Maksud menahan disini ialah menunda makan untuk sementara waktu. Jadi, anjuran tersebut di salah artikan yang mana sebenarnya tidak makan sebelum shalat Idul Adha bukanlah puasa melainkan anjuran karena Rasulullah saw melakukannya.
Seperti yang tertera pada hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil kurbannya” (HR. Ahmad)
Adapun maksud tidak makan sebelum sholat Idul Adha menurut kalangan ulama Syafi’iyah bahwa, “anjuran menahan makan ini tidak berkaitan dengan kurban, tetapi berkaitan dengan pelaksanaan shalat Idul Adha”. Mengapa dianjurkan tidak makan sebelum shalat Idul Adha? Terdapat alasan yang sangat kuat, yaitu dengan tidak makan sebelum shalat Idul Adha, maka seseorang akan lebih bersemangat dan bisa menyegerakan atau melakukan penyembelihan hewan kurban, kemudian menikmatinya bersama-sama.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah dan Hanabillah bahwa makan sebelum shalat Idul Adha ini berlaku hanya bagi orang yang ingin berkurban, maka ia dianjurkan untuk tidak makan sebelum shalat Idul Adha, namun jika seseorang tidak sedang berkurban, maka ia tidak termasuk dalam anjuran ini sehingga boleh-boleh saja untuk sarapan sebelum shalat Idul Adha
Anjuran tidak makan sebelum shalat idul adha didasarkan pada hadis yang melarang untuk berpuasa di hari raya kurban, “Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwasannya Rasulullah saw melarang berpuasa pada dua hari; pada hari idul fitri dan idul kurban” (HR. Ahmad No. 10223)
Umat muslim di Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i, maka berdasarkan pendapat ulama Syafi’iyah bahwa dianjurkan untuk menahan diri dari makan dan minum hingga selesai melaksanakan shalat Idul Adha, agar pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha memiliki semangat dan dapat menyegerakan penyembelihan hewan Kurban.
Berdasarkan hadis Rasulullah saw dan pendapat para ulama, bahwa sebelum salat idul adha bukanlah berpuasa melainkan hanya dianjurkan untuk menahan diri dari makan dan minum sementara waktu saja. (DAG)