MINANGGLOBAL.ID, TANAH DATAR – Pristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap nenek Dahniar (85) pada September lalu, kini sudah memiliki titik terang.
Hal ini dikarenakan ke 4 pelaku sudah di tangkap dan berada di dalam jeruji besi.
Penangkapan ke 4 pelaku terjadi di 2 daerah yang berbeda. 3 orang di tangkap di Padang Panjang sedangkan 1 lagi tertangkap di kota Serambi mekkah.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo.
“Iya benar sudah ditangkap pada jumat (30/10/2020) di sebuah rumah di bukit Surungan,” kata AKBP Apri Wibowo.
Sebelumya, nenek Dahniar ditemukan tewas dalam kondisi hidung berdarah. Ditambah isi rumah dan lemari yang sudah berantakan.
Kepolisian pun terus melakukan penelitian dan perkembangan, hingga ditemukan motif pembunuhan adalah perampokan.
Hasil dari perampokan tersebut berupa emas dan uang tunai yang mereka jual kemudian mereka beli barang-barang yang
sesuai dengan keinginan mereka.
“Barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang mereka ambil dari korban berupa emaa yang mereka jual dan kemudian dibelikan barang,” ucap Kapolres.