MINANGGLOBAL.ID, SUMBAR – Untuk menetapkan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, KPU melakukan rapat Pleno Terbuka yang dihadiri pasangan dan partai politik dengan jumlah terbatas, Rabu (23/09/2020).
Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, didampingi Komisioner Kordianator Divisi dan sekretaris, Bawaslu, stakeholder, kabag, kasubag dan semua bidang yang terkait.
Adapun penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020. Hasil pencabutan nomor urut sebagai berikut:
Nomor urut 1: Ir. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni
Nomor urut 2: Drs. H. Nasrul Abit dan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T
Nomor urut 3: Irjend. Pol. Drs. H. Fakhrizal. M.Hum dan Dr. H. Genius Umar. S.Sos, M.S
Nomor urut 4: H. Mahyeldi. SP dan Ir. Audy Joinaldy, SPt, MM, IPM, ASEAN. Eng.