Pengeroyokan Intel Kodim 0304/Agam, Buntutnya Penambahan 2 Orang Tersangka Lagi

SUMBAR160 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID, BUKITTINGGI – Buntut pengeroyokan dua orang intel TNI Kodim 0304/Agam di Bukittinggi akhirnya bertambah 2 orang tersangka lagi, setelah sebelumnya ditetapkan 2 orang tersangka dan total ada 4 orang tersangka.

Tambahan 2 orang tesangka lagi atas kasus pengeroyokan Intel TNI Kodim 0304/Agam, setelah Polres Bukittinggi melakukan pengembangan kasus.

“Benar tersangka bertambah 2 orang,” ujar AKP Chairul Amri Nasution melalui Kasubag Humas Polres Bukittinggi, Minggu (01/11/2020).

Tersangka baru 2 orang tersebut berinisal JAD (26) dan HS (48).

Sebut Chairul, JAD ikut serta memukul Serda M dan Serda Y, sedangkan HS memberikan pukulan 3 kali terhadap Serda M.

Chairul menyebut, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dengan sangkaan pasal 170 KHUP.

Semua pelaku sebanyak 4 orang adalah warga Bandung.

“Untuk sementara pelaku masih 4, semuanya warga Bandung,” tambahnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sudah memenuhi unsur pidana, jelas Kasat.

“Berdasarkan keterangan saksi dan video. Soal kasus ini kita transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” AKP Chairul menambahkan.

Diketahui bahwa pengeroyokan terhadap dua orang personel intel TNI itu terjadi pada Jumat (30/10/2020).

Hari Sabtu, Polres Bukittinggi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. (MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *