MINANGGLOBAL.ID, Sumbar – Payakumbuh,- Pembentukan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD-LASQI) Kota Payakumbuh segera direalisasikan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mandat Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Sumatera Barat Nomor: 061/MDT/DPW.LASQI.SB/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Melalui surat mandat tersebut, DPW LASQI Sumatera Barat memberikan amanah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk melaksanakan pembentukan struktur dan personalia pengurus DPD-LASQI periode 2026–2031.
Di Kota Payakumbuh, pembentukan LASQI diinisiasi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Payakumbuh sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan seni budaya Islami, khususnya seni qasidah, rebana, dan syiar Islam melalui pendekatan budaya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Payakumbuh Kanafi menyampaikan bahwa keberadaan LASQI nantinya diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda serta memperkuat eksistensi seni Islami di tengah masyarakat.
“LASQI akan menjadi ruang pengembangan seni qasidah dan budaya Islami yang bernilai dakwah, edukasi, dan pelestarian tradisi. Kami berharap hadirnya LASQI Payakumbuh dapat melahirkan kreativitas dan prestasi di bidang seni Islami,” ujarnya.
Selain menjadi wadah pembinaan kelompok seni qasidah, LASQI juga direncanakan aktif menggelar berbagai kegiatan keagamaan dan seni budaya, seperti festival qasidah, pelatihan rebana, lomba seni Islami, hingga pembinaan kader seni dakwah.
Pembentukan DPD LASQI Kota Payakumbuh juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, pelaku seni Islami, majelis taklim, dan organisasi keagamaan. Kehadiran LASQI diharapkan dapat memperkuat syiar Islam yang santun dan menyejukkan melalui seni budaya.
Dengan adanya mandat resmi dari DPW LASQI Sumatera Barat, proses pembentukan kepengurusan LASQI Payakumbuh kini tengah dipersiapkan dan diharapkan segera terbentuk secara resmi dalam waktu dekat. (F)
























