Kemenag dan Pemkab Padang Pariaman Launching Kampung Moderasi Beragama di Nagari Sungai Buluah Barat Kecamatan Batang Anai

SUMBAR920 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID,SUMBAR,-Padang Pariaman,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melaunching Kampung Moderasi Beragama di Nagari Sungai Buluah Barat, Kecamatan Batang Anai, Rabu (26/7/2023).

Peresmian itu ditandai dengan pembukaan tirai plang Kampung Moderasi oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Alfian, ST; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Plh. Kasubag TU, DR. Rasman, M.Ag; Kapolres Padang Pariaman yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Armijon; Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Drs. H. Ali Idris; Camat Batang Anai yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Mirza Hamidi, S.Sos; Kepala KUA Batang Anai, Almanar, S.Ag; Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang Anai, yang diwakili oleh Drs. Mal Amri; Danramil Koramil 09 Batang Anai, Hendra; Wali Nagari Sungai Buluah Barat, Wali Nagari Sungai Buluah, , Ketua KAN Sungai Buluah, Dt. Rajo Batuah; tokoh agama Kristen Katolik, Joni Zebua, SH; dan Tokoh Agama Kristen Protestan, Peringatan Waruwu.

Kunjungan Kasi Bimas Kemenag Padang Pariaman Irsyad, S.Ag didampingi Pokja KMB Kabupaten
Ahmad Zakiy, S.Th.I dan Admin Pokja KMB Kecamatan Budi Irawan, S. Ag ke POSKO KMB Nagari Sungai Buliah Barat

β€œPemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat mendukung Program Moderasi Beragama ini, dan Program ini tentu perlu dukungan berbagai pihak dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga kerukunan umat beragama dapat terjaga sampai akhir hayat kita nanti”, ujar Alfian, ST dalam sambutannya mewakili Bupati Batang Pariaman sekaligus membuka acara secara resmi. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Ulakan Tapakis, Nan Sabaris, Sintuk Toboh Gadang, 2×11 Kayu Tanam, 2×11 Enam Lingkung, VII Koto, dan Kecamatan Patamuan. Diharapkan dengan Kampung Moderasi Beragama, berbagai pihak dapat menjaga kerukunan di tengah perbedaan agama dan budaya. (F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *