Bawaslu RI Nyatakan Pilkada Bukittinggi Terindikasi Rawan Covid-19

SUMBAR198 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID,BUKITTINGGI, SUMBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan bahwa Pilkada kota Bukittinggi rawan Covid.

Terkait hal tersebut, Haldo Aura selaku ketua KPU Bukittinggi mengatakan, pihaknya akan melakukan sterilisasi di kantor KPU.

“Kasus ini kan terus bertambah. Kami dari KPU terus mengupayakan sterilisasi di kantor KPU dan juga himbauan patuh protokol kesehatan. Termasuk hari ini, kami semprotkan disinfektan,” ujarnya, Jumat (25/09/2020).

Pihaknya kata Haldo, juga melakukan sosialisasi kepada pasangan calon terkait dan bekerja sama dengan gugus tugas untuk menerapkan protokol kesehatan demi keberlangsungan Pilkada di era Pandemi.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak gugus tugas. Protokol kesehatan selalu kita himbau kepada pasangan calon,” katanya.

“Jadi harus benar-benar ketat. Termasuk masalah kampanye nanti. Harus punya izin dari kepolisian,” jelas Haldo.

Setiap pasangan calon mengadakan pertemuan tak boleh lebih dari 50 orang.

“Ini sudah ketentuan. Wajib masker, jaga jarak, dan lain-lain. Harus lengkap,” ucapnya.

Adapun indikator yang digunakan Bawaslu RI mengukur kerawanan Covid sendiri yakni petugas terpapar, lonjakan kasus, dan lonjakan pasien meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *