MINANGGLOBAL.ID, AGAM– Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu kapur di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, PT Bakapindo ditutup seiring dengan tak lagi berlakunya Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan sejak 2018 lalu.
Soal IUP perusahaan, kini menjadi ratapan nasib para karyawan. Tak membuang waktu, karyawan PT Bakapindo bersama masyarakat mendatangi Kantor Camat Kamang Magek, Senin (31/08/2020).
Tanpa spanduk, selembaran kertas karton bertulis coretan pengaduan dipampang. Disamping itu, aksi tersebut juga diwarnai dengan orasi.
Tak berselang lama, Camat Kamang Magek, Rio Eka Putra menyambangi masyarakat yang berjumlah kurang lebih 60 orang tersebut.
Salah seorang utusan tokoh masyarakat meminta agar tambang yang sudah berdiri puluhan tahun itu tetap beroperasi.
Ia mengatakan, adanya PT Bakapindo memberi ruang bergeraknya perekonomian dan tempat para karyawan menggantungkan hidup.
“Kami minta Pemda Agam untuk membuka kembali. Semoga Pemda Agam dapat memberikan keputusan tepat,” ujarnya.
Sementara itu Camat Rio menyebut, terkait izin tambang yang sudah kadaluarsa, sudah disampaikan ke pihak Kabupaten.
Namun disamping itu, menurut Rio, pihak Kabupaten Agam masih melihat pelanggaran lain sehingga penghentian pengoperasian PT Bakapindo dihentikan.
Imbuhnya, pihak kecamatan akan memberikan ruang temu antara PT Bakapindo dengan Pemda Agam.
“Kita menunggu surat dari yang hadir tadi dan selanjutnya akan kita teruskan pada pihak Kabupaten. Nanti akan kita fasilitasi masyarakat tersebut dengan pihak Kabupaten. Kita tunggu jadwal dari pihak Kabupaten,” ucapnya.
Laporan ke Polda Sumbar
Di pihak lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bertuah sudah meminta Polda Sumbar mengusut permasalahan IUP PT Bakapindo.
LBH Bertuah meminta pihak kepolisian tak ‘main mata’ dengan pihak PT Bakapindo.
“Terkait permasalahan PT Bakapindo kami meminta pihak kepolisian tak ‘main mata’ demi tegaknya hukum di Provinsi Sumbar,” kata Pengacara asal Medan yang telah bergabung dalam LBH Bertuah Irwansyah Putera, Jum’at (28/8/2020) dikutip dari Sinarsergai.com.