MINANGGLOBAL.ID, Opini – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap partai politik semakin menguat, karena bagi masyarakat, partai politik tidak lagi memiliki manfaat positif untuk perbaikan masa depan bangsa dan masyarakat, justru malah sebaliknya mereka beranggapan bahwa partai politik dapat merusak keberangsungan negara, merusak tatanan hukum dan demokrasi serta menciptakan kondisi politik yang tidak beraturan bahkan hampir berantakan.
Lembaga survei Nasional merilis 53,9 % masyarakat mengaku bahwa mereka tidak percaya lagi kepada sistem partai politik yang ada pada saat sekarang ini. Krisis kepercayaan ini di sebabkan oleh adanya kinerja buruk partai politik yang banyak di tunjukan melalui banyaknya kader partai politik yang terlibat kasus korupsi, kader partai tidak berpihak kepada rakyat dan bahkan sampai melakukan tindakan amoral skandal seks.
Disebabkan terjadinya kinerja buruk dari kader ini membuat masyarakat pesimis terhadap partai politik yang akan di kembangkan sebagai pilar domokrasi, karena sejatinya kader partai politik ini harus mampu menjaga nilai-nilai demokrasi di mata masyarakat terutama dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu kader partai poitik harus bisa menjaga nama baik mereka sediri agar tidak terjadi “ Kiris Keperayaan Masyarakat Terhadap Partai Politik”.
Partai politik tidak menjadikan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan atau pedoman dalam berpolitik, justru mereka lebih mengkedepankan kepentingan pribadi masing-masing yang berorientasi pada kesejahteraan pribadi politik sehingga kebijakan publik tidak bisa berpihak kepada masyarakat karena keegoisan masing-masing sehingga mereka tidak melihat kesusahan yang terjadi di kalangan masyarakat.
Seperti kenaikan harga BBM bersubsidi bahkan kenaikan harga sembako lainnya yang membuat masyarakat kewalahan tentang permasalahan ekonomi, permasalahan ini mencerminkan bahwa kader politik tidak menerapkan nilai-nilai demokrasi sebagai pedoman dalam kebijakan, seharusnya para kader politik menolak keras kebijakan tersebut dengan melihat mayoritas masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan buruh tidak menginginkan kebijakan tersebut yang dapat merugikan mereka dan yang tambah membuat masyarakat lebih enggan untuk mempercayai bahwa kader politik adalah sebuah komunitas yang bersih.
Tidak hanya sampai di situ ada lagi permasalahan yang membuat masyarakat pesimis terhadap politik yaitu mempertahankan politik dinasti. Partai politik menjadikan demokrasi sebagai sistem politik, dalam praktiknya mereka enggan untuk melepaskan sistem politik dinasti yang mana sistem ini hanya di kelola oleh keluarga mereka saja struktur yang dilakukan di susun baik oleh keluarga mereka bahkan mereka melarang keras untuk memberikan kesempatan kepada orang luar untuk mecicipi bagaimana sensasi berada di kursi dunia politik. Dampak dari dinasti politik ini adalah terbentuknya diskriminasi politik dalam berbangsa, bernegara dan menguatnya budaya Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau di singkat menjadi KKN.
Bentuk politik seperti inilah yang membuat bangsa dan negara terbelakang bahkan miskin dan memicu lahirnya beribu permasalahan seperti tindak kekerasan sosial politik. Bentuk dinasti politik ini semakin di perburuk dengan adanya pola pikir elit partai baik di pusat maupun di daerah sebagai pola pikir pedagang. Maksud dari pola pikir pedagang adalah menjual partai politik kepada politisi-politisi sebagai kendaraan politik untuk meraih kekuasaan politik seperti DPRD, DPR RI dan Kepala Daerah. Para politisi mendekati elite partai hanya untuk menawarkan berbagai harga dengan tingkat yang di luar standar, partai politik ini bisa juga di sebut sebagai partai politik dagang sapi.
Partai politik yang mengabaikan peran dan fungsinya sebagai pejuang aspirasi rakyat, mengabaikan demokrasi, dan membudayakan politik dinasti secara langsung dan menjadikan bangsa dan negara semakin terpuruk bahkan berada di jurang kehancuran dengan sistem politik yang tidak pernah sesuai dengan semestinya, yang mana mampu menjaga mesyarakat dari dunia kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, pengawasan kinerja partai politik harus di lakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya kasus korupsi, partai politik harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan kinerja kader partai yang baik. Lembaga penegak hukum harus konsisten dalam menindak hukum tanpa pandang bulu karena jika kepengurusan tingkat tinggi tidak bisa menegakkan hukum dengan baik dan adil maka masyarakat di bawahnya akan semakin hancur. Akibat ulah kegoisan pemimpin yang hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan masyarakat yang di landa kemiskinan, baik di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan bahkan di sektor lainnya. (NA)