MINANGGLOBAL.ID, Sumbar – Payakumbuh,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Arroyan Kota Payakumbuh secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh, Senin 9/3/26, Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UPZ Arroyan dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh kepada Ketua UPZ Arroyan Firdaus, Dengan diterimanya SK ini, UPZ Arroyan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan transparan dalam pengelolaan dana umat.
Dalam struktur kepengurusan UPZ Arroyan Kota Payakumbuh, Ustadz Sugiarno dipercaya menjabat sebagai Sekretaris, sementara posisi Bendahara diamanahkan kepada Widra Efendi Dt. Bosa Dirajoe. Kehadiran para pengurus ini diharapkan mampu memperkuat manajemen organisasi dalam menjalankan tugas pengumpulan dan pendistribusian zakat secara tertib dan akuntabel.
Ketua UPZ Arroyan, Ustadz Firdaus, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa UPZ Arroyan siap menjadi jembatan kebaikan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Alhamdulillah, dengan diterimanya SK ini, UPZ Arroyan akan berupaya maksimal untuk mengajak masyarakat menunaikan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui keberadaan UPZ Arroyan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak semakin meningkat, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memperkuat semangat kepedulian sosial di Kota Payakumbuh.
UPZ Arroyan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Arroyan Kota Payakumbuh, agar dana umat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Payakumbuh
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Arroyan Kota Payakumbuh secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh. Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UPZ Arroyan dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh kepada Ketua UPZ Arroyan, Ustadz Firdaus, S.Sos.I. Dengan diterimanya SK ini, UPZ Arroyan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan transparan dalam pengelolaan dana umat.
Dalam struktur kepengurusan UPZ Arroyan Kota Payakumbuh, Ustadz Sugiarno dipercaya menjabat sebagai Sekretaris, sementara posisi Bendahara diamanahkan kepada Widra Efendi Dt. Bosa Dirajoe. Kehadiran para pengurus ini diharapkan mampu memperkuat manajemen organisasi dalam menjalankan tugas pengumpulan dan pendistribusian zakat secara tertib dan akuntabel.
Ketua UPZ Arroyan, Ustadz Firdaus menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa UPZ Arroyan siap menjadi jembatan kebaikan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Alhamdulillah, dengan diterimanya SK ini, UPZ Arroyan akan berupaya maksimal untuk mengajak masyarakat menunaikan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui keberadaan UPZ Arroyan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak semakin meningkat, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memperkuat semangat kepedulian sosial di Kota Payakumbuh.
UPZ Arroyan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Arroyan Kota Payakumbuh, agar dana umat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (F)
























