MINANGGLOBAL.ID, Opini – Di era digital saat ini, ilmu pengetahuan dapat diakses dengan cepat dan mudah. Internet, media sosial, serta platform pembelajaran daring telah membuka ruang luas bagi siapa pun untuk belajar kapan saja dan di mana saja. Satu ketukan jari membawa kita pada berbagai sumber ilmu: video pembelajaran, artikel ilmiah, jurnal penelitian, bahkan kelas virtual dari universitas ternama di dunia. Seolah dunia tak lagi memiliki batas; setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menimba ilmu.
Namun, di balik derasnya arus pengetahuan itu, ada sesuatu yang perlahan memudar: adab dalam menuntut ilmu. Kemudahan memperoleh informasi tidak selalu sejalan dengan etika belajar dan penghormatan terhadap sumber ilmu. Banyak orang mengejar pengetahuan secara cepat tanpa memahami nilai-nilai moral di baliknya. Padahal, sejatinya, ilmu bukan sekadar kumpulan informasi, tetapi juga sarana membentuk karakter, kepribadian, dan kebijaksanaan.
Kemudahan akses informasi sering kali tidak diiringi tanggung jawab dalam menggunakannya. Banyak yang lebih sibuk mengumpulkan data, menghafal teori, atau memamerkan kemampuan, daripada berusaha memahami makna mendalam dari ilmu itu sendiri. Tak jarang, praktik menyalin tulisan atau gagasan orang lain tanpa menyebutkan sumber menjadi hal yang lumrah. Ilmu yang diperoleh dengan cara demikian ibarat rumah tanpa fondasi—tinggi dan indah, tetapi rapuh dan mudah runtuh.
Lebih dari itu, rasa ihtiram atau penghormatan murid terhadap guru juga mulai menurun. Dengan perkembangan teknologi yang membuat semua serba instan untuk belajar, rasa hormat kepada guru semakin luntur. Banyak generasi muda merasa bahwa mereka dapat belajar segalanya hanya melalui gawai. Seolah kehadiran guru tidak lagi dibutuhkan, karena semua bisa dicari di internet. Rasa penasaran terhadap ilmu baru yang disampaikan guru pun perlahan pupus; antusiasme yang dulu tumbuh dari rasa ingin tahu kini digantikan oleh keyakinan bahwa “semua sudah tersedia di dunia maya.”
Padahal, guru bukan sekadar penyampai ilmu, melainkan pembimbing ruhani yang menanamkan nilai, kesabaran, dan kebijaksanaan dalam proses belajar. Dari gurulah murid belajar tentang keikhlasan, tentang pentingnya menahan diri, tentang bagaimana menghargai pendapat yang berbeda. Ketika penghormatan ini hilang, proses belajar menjadi dangkal dan kering dari nilai. Murid mungkin pandai secara akademik, tetapi kehilangan kepekaan hati dan rasa hormat kepada sesama.
Budaya digital yang menekankan kecepatan juga turut memperparah keadaan. Media sosial mengajarkan kita untuk membaca cepat, berkomentar cepat, bahkan menilai cepat tanpa menyaring kebenaran. Akibatnya, kesabaran untuk memahami konteks dan menghargai proses belajar semakin tergerus. Adab menuntut ilmu—seperti rendah hati, tekun, dan jujur dalam mencari kebenaran—perlahan digantikan oleh keinginan untuk tampil pintar dan diakui banyak orang.
Fenomena ini menimbulkan generasi yang mungkin cerdas secara teknis, tetapi miskin dalam etika. Banyak yang menggunakan ilmu untuk membenarkan diri sendiri, bukan untuk menegakkan kebenaran. Ada pula yang menjadikan pengetahuan sebagai alat untuk merendahkan orang lain, bukan untuk memberi manfaat. Inilah tanda-tanda bahwa ilmu telah tercerabut dari akar moralnya.
Ilmu tanpa adab ibarat cahaya tanpa arah: terang, tetapi membutakan. Ia dapat mengangkat seseorang ke puncak kesuksesan, tetapi juga menjatuhkannya ke jurang kesombongan. Sebaliknya, ilmu yang disertai adab akan melahirkan pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional. Ia mampu berpikir kritis tanpa kehilangan empati, berdebat tanpa menghina, dan belajar tanpa merasa paling tahu.
Kita perlu menyadari bahwa kemajuan teknologi seharusnya tidak menghapus nilai-nilai luhur dalam menuntut ilmu. Justru, di tengah derasnya informasi, adab menjadi jangkar agar kita tidak tersesat. Adab menuntut ilmu berarti menghormati guru, menghargai sumber pengetahuan, dan mengamalkan ilmu dengan niat yang tulus. Ia juga berarti menjaga kejujuran intelektual, tidak menyontek, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak mempergunakan ilmu untuk merugikan orang lain.
Kemudahan memperoleh ilmu adalah anugerah besar, tetapi juga ujian besar. Ilmu yang disertai adab akan membawa manfaat bagi banyak orang, sementara ilmu tanpa adab hanya melahirkan kesombongan dan kehampaan. Kita tidak kekurangan orang pintar di zaman ini; yang kita butuhkan adalah orang berilmu yang beradab—yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk kebaikan, bukan sekadar untuk kebanggaan.
Oleh karena itu, sudah saatnya dunia pendidikan tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga moral dan spiritual. Guru perlu kembali dimuliakan, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai teladan. Murid perlu diajak menyadari bahwa belajar bukan hanya tentang menguasai materi, tetapi juga tentang membentuk kepribadian. Dan masyarakat perlu menghidupkan kembali budaya menghargai proses, bukan sekadar hasil.
Dengan demikian, meskipun ilmu pengetahuan kini menyebar luas dan mudah didapatkan, adab menuntut ilmu harus tetap dijaga dan ditumbuhkan. Tantangan terbesar bukan sekadar mengakses informasi, tetapi bagaimana menyerapnya dengan hati yang jernih, menerapkannya dengan bijak, dan menjadikannya jalan menuju kemaslahatan. Ilmu yang menyebar tanpa adab mungkin cepat menguasai dunia, tetapi hanya ilmu yang disertai adab yang akan menerangi hati manusia.
























