MINANGGLOBAL.ID, Opini – Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan pijakan utama bagi masyarakat yang hidup di bumi Minangkabau, khususnya masyarakat sekitaran Sumatera Barat, yang mana ABS-SBK mengandung nilai-nilai adat dan agama didalamnya. ABS –SBK dianggap sebagai salah satu kiblat bagi masyarakat Minangkabau dalam bersosial dan beretika dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun, ditengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi dan Globalisasi yang semakin masif, perkembangan dan fungsional dari ABS-SBK mendapat tantangan.
Globalisasi mampu membawa budaya asing masuk ke ranah Minangkabau yang relatif bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ABS-SBK. Seperti nilai hedonis dan individualis banyak berkembang di media sosial dan menjadi konsumsi publik, sehingga menghilangkan nilai kebersamaan, musyawarah, gotong royong, yang merupakan identitas masyarakat Minangkabau yang sudah mulai tergerus.
Fenomena modernisasi juga banyak menyajikan kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sehingga masyarakat mulai mengenyampingkan nilai adat istiadat. Dapat dilihahat dari pilihan masyarakat dalam melaksanakan prosesi adat yang dianggap rumit, sehingga kecendrungan masyarakat lebih memilih jalan pintas dalam pelaksanaannya, padahal itu melanggar nilai yang terkandung dalam ABS-SBK.
Selain pada kejadian di atas, kesenjangan dalam pemahaman generasi muda di Minangkabau juga menjadi efek dari Globalisasi itu sendiri. Seperti kesetaraan gender, yang dianggap diluar dari nilai ABS-SBK. Banyak penelitian yang mengungakapkan bahwa generasi muda di Minangkabau sudah banyak tidak lagi memahami dan menerapkan ABS-SBK dalam kehidupannya. Namun, tidak sedikit juga kaum muda di Minangkabau yang masih menjalankkan nilai adat dan budaya Minangkabau sebagai pentunjuk dan arahnya dalam menjalankan aktivitas kehidupan bermasyarakat.
Jika sebagaian dari kaum muda, sudah mulai meninggalkan jadi diri orang Minangkabau yaitu ABS-SBK ini maka mulailah untuk menumbuhkannya kembali. Perlu diketahui bahwa hal tersebut sangatlah tidak baik, karena dapat berdampak pada sosial masyarakat dan system adat di Minangkabau. (MJ)