MINANGGLOBAL.ID, Khazanah – Sudah Masyur bagia umat Islam Adam A.S adalah Nabi pertama sekaligus menjadi manusia pertama. Dan ada cerita menarik dari Nabi Adam A.S, yaitu tentang anaknya Habil dan Qabil, seperti tertuang dalam surat al-Maidah ayat 7 “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah tertua dalam ajaran islam. Sebagai ibadah tertua, tentunya kurban juga tak hanya terjadi pada zaman Nabi Ibrahim AS yang kala itu diperintahkan untuk menyembelih purtanya, Nabi Ismail AS. Secara umum, ada tiga ayat Alquran yang menyarankan umat muslim untuk melakukan kurban, yakni; Surah Al Hajj ayat 34-35; Surah Ash-Saffat ayat 102-107; Surah Al Hajj ayat 34 dan 36.
Terdapat dua pendapat yang berbeda, mengenai Maksud dilaksanakannya kurban oleh Habil dan Qabil. Pendapat pertama menyebutkan bahwa Kurbannya mereka berdua untuk menentukan siapa yang berhak menikahi saudara kembar perempuan Qabil. Pendapat pertama ini yang paling terkenal sehingga paling banyak diceritakan. Sedangkan, Pendapat kedua menyebutkan bahwa mereka melaksanakan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk memperebutkan Iqlima, saudara kembar Qabil. Keduanya memiliki argumentasi, dengan mengungkapkan periwayatan yang berbeda. Terlepas dari mana yang salah atau benar, kedua versi cerita perlu dihadirkan sebagai perspektif dalam sejarah kehidupan Manusia. Kedua cerita tersebut memiliki Motif dan latar yang berbeda.
Ibnu Jarir mengungkapkan sebuah riwayat dari Abdullah bin Amr, bahwa kedua anak lelaki Adam diperintahkan mempersembahkan suatu kurban.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan, anak-anak Nabi Adam AS lahir dalam keadaan kembar, laki-laki dan perempuan, hingga berjumlah 20 pasang. Mereka kemudian tumbuh menjadi dewasa. Oleh karena ketika itu tidak ada manusia lain selain Nabi Adam AS dan keluarganya maka Allah SWT memerintahkan Adam untuk menikahkah anak-anaknya secara silang. Maka, Nabi Adam menikahkan putra tertuanya, Qabil, dengan kembaran putri keduanya Labuda. Sedangkan putra keduanya, Habil, dinikahkan dengan saudara kembar Qabil yang bernama Iqlima.
Namun, Qabil enggan menikah dengan Labuda, dan dia lebih memilih saudara kembarnya sendiri, Iqlima. Karena terus bersikeras, Adam meminta petunjuk kepada Allah untuk memecahkan persoalan tersebut. Qabil dan Habil disuruh untuk menyerahkan qurban yang diambil dari hasil usaha masing-masing. Bagi yang diterima qurbannya, dialah yang berhak menikah dengan Iqlima.
Disebutkan, Qabil mempunyai usaha peternakan sementara Habil berusaha di bidang pertanian. Sampai pada waktu yang telah ditentukan, masing-masing kemudian menyerahkan qurban mereka. Qabil menyerahkan hewan ternaknya dan Habil menyerahkan hasil pertaniannya. Namun, Allah SWT ternyata hanya menerima qurban dari hasil pertanian Habil. Akibatnya, Qabil tidak terima dan menuduh bapaknya telah mendoakan Habil agar diterima qurbannya. Kejadian ini menimbulkan kebencian yang mendalam dari Qabil terhadap Habil. Iblis kemudian memanfaatkan kondisi ini untuk membujuk Qabil membunuh Habil, saudaranya sendiri.
Maka, terjadilah pembunuhan pertama di muka bumi. Hingga suatu ketika, di saat Habil sedang terlelap, Qabil datang dengan membawa batu besar di tangannya, lalu melemparkannya dan mengenai kepala Habil sampai saudaranya pun meninggal. Padahal, tidak diterimanya qurban Qabil bukan karena keberpihakan Adam AS terhadap Habil, melainkan qurban yang diserahkan Habil lebih berkualitas dibanding qurban Qabil. Habil memilih yang terbaik dari hasil pertaniannya. Sementara, Qabil memilih ternak yang paling buruk kualitasnya. Allah SWT Mahabaik dan hanya menerima yang baik-baik pula.
Kisah ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa setiap amalan harus dilakukan dengan cara yang baik dan bersumber dari yang baik pula. Kita harus mendirikan sholat yang terbaik, puasa yang terbaik, zakat dengan harta yang terbaik, dan qurban dengan hewan yang terbaik pula. Allah SWT adalah Zat yang Mahabaik dan hanya menerima amalan yang terbaik pula. Amalan yang terbaik hanya bisa dilakukan oleh hamba yang terbaik. Sedangkan, hamba yang terbaik di sisi Allah SWT adalah orang-orang yang bertakwa (muttaqin). Orang yang bertakwa akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Mereka dijanjikan sebagai penghuni surga. (QS Muhammad : 15). Karena itu, marilah berqurban dengan hewan terbaik yang kita miliki. Dengan begitu, semoga kita tergolong orang-orang yang bertakwa, yang akan ditempatkan di surga-Nya Allah SWT.
Sebagai ibadah yang sangat dicintai Allah SWT, sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa berkurban hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan harta. Karena selain untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, berkurban adalah ibadah yang di dalamnya terkandung hikmah. Syaikh Wahbah Azzuhaili menyebutkan dalam kitabnya Alfiqhul Islami Wa Adillatuhu soal beberapa hikmah ibadah kurban. Pertama, sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai macam nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita umatnya.
Nikmat Allah yang telah kita nikmati selama hidup tentunya begitu banyak sehingga kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Salah satu cara untuk mensyukuri berbagai nikmat yang tak terhitung itu adalah adalah dengan melakukan ibadah kurban. Kedua, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan oleh Allah dari tahun ke tahun. Nikmat hidup merupakan nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah. Karenanya salah satu cara mensyukuri hidup yang penuh nikmat ini adalah dengan berkurban. Ketiga, selain menjadi bukti syukur nikmat, berkurban juga sebagai media penghapus dosa yang telah kita lakukan, baik dosa karena melakukan perbuatan maksiat atau karena meninggalkan kewajiban.
*Disampaikan dalam Khutbah Jum’at 9 juli 2021 di masjid gantiang koto Tuo Agam