Menjalin Hubungan Harmonis dengan Tetangga Haruslah dengan Adab

KHAZANAH767 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID, Khazanah – Islam adalah agama yang mengarjakan kebaikan, bahkan dalam hubungan antara individu dengan individu juga dijelaskan adab-adabnya. Hal-hal yang harus dilakukan dalam bertetangga adalah

Pertama, memberi salam terlebih dahulu merupakan adab bertetangga yang pertama. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Bagi pihak yang mendahului mengucapkan salam, maka secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.

Kedua, tidak mengganggu tetangga agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan hal ini adalah adab bertetangga yang harus diikuti oleh umat Muslim yang baik, seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah menyakiti tetangganya.”

Cara mengatasi gangguan tetangga apabila tetangga melakukan perbuatan yang mengganggu, ada baiknya  harus tetap bersabar. Nah, sebenarnya tetap diperbolehkan menegur mereka, namun dengan cara yang baik. Akan lebih baik jika gangguan tersebut dibalas dengan kebaikan.

Ketiga, hindari mengobrol terlalu lama dan tidak penting, dalam bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain apabila pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari gibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.

Keempat, memaafkan kesalahan ucap ketika tetangga tidak sengaja melontarkan perkataan yang menyinggung. Memendam dendam juga bukan hal yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menimbulkan kebencian yang merugikan.

Kelima, siap sedia menolong tetangga jika tetangga kesulitan dengan harta, tertimpa musibah, bahkan kehilangan, sudah sepantasnya memberikan bantuan sesuai dengan adab bertetangga. Berikan bantuan tersebut tanpa harus diminta, sebab itu adalah hak seorang Muslim terhadap saudaranya.

Keenam, menjenguk tetangga yang sakit maka dirinya berhak untuk dikunjungi. Artinya, dalam adab bertetangga, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit.  Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.

Ketujuh, tidak iri pada tetangga ketika tetangga mendapatkan rezeki atau berbagai bentuk kebaikan, umat muslim tidak boleh merasa iri. Justru menurut adab bertetangga, haruslah ikut berbahagia dengan kebaikan tersebut.

Kedelapan, tidak menghalangi bangunan tetangga, sebagai tetangga yang baik, hendaknya untuk tidak menghalangi tetangga untuk membangun rumah atau menghalangi udara dan sinar matahari ke rumahnya.

Kesembilan, memelihara hak tetangga salah satu hal yang harus di utamakan dalam adab bertetangga adalah memelihara hak tetangga. Hak tetangga yang perlu dijaga adalah melindungi harta mereka dari orang jahat, serta memberikan beberapa hadiah.

Kesepuluh, turut berbela sungkawa pada tetangga yang tertimpa musibah, terutama kematian anggota keluarganya. Adab bertetangga yang sebaiknya dilakukan dalam kunjungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

Kesebelas, Memberi Makanan pada Tetangga Saling berbagi antar satu sama lain itu indah. Apalagi berbagi dengan tetangga dekat. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam pernah bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu:  Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu,” (HR. Muslim).

Dari adab-abad bertetangga yang telah dipaparkan di atas, maka sebagai muslim yang baik sepatutnya lah kita untuk melaksanakan adab-adab tersebut agar hubungan dengan tetangga harmonis, walaupun ada permasalahan hendaklah diselesaikan dengan kekeluargaan apabila diselesaikan secara baik-baik. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *