Fenomena Jasa Joki di Kalangan Mahasiswa: Penyebab dan Dampak Etis

Penulis: Ahmad Zakiyul Ramadhani (Mahasiswa KPI UIN SMDD Bukittinggi) | Editor: Habibur Rahman

KAMPUS, OPINI158 Dilihat

MINANGGLOBAL.ID, – Kita tahu bahwa, kejujuran akademik adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Ketika mahasiswa memilih untuk menggunakan jasa joki, mereka bukan hanya mengkhianati diri mereka sendiri, tetapi juga mencoreng integritas institusi pendidikan.

Namun, hal yang kontras tengah terjadi belakangan ini jikalau hendak kita bandingkan dengan pernyataan di atas. Hari ini fenomena penggunaan jasa joki semakin marak di kalangan mahasiswa. Joki dapat kita definisikan sebagai seseorang yang dibayar untuk melakukan atau mengerjakan tugas orang lain. Contohnya adalah pembuatan makalah, yang merupakan tugas umum di kalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa memilih untuk menggunakan jasa joki untuk tugas-tugas mereka. Pertanyaannya, mengapa banyak mahasiswa melakukan hal ini?

Beberapa sumber menyatakan bahwa alasan mahasiswa menggunakan jasa joki adalah karena kurangnya pemahaman dalam mengoperasikan laptop atau komputer, serta ketidakpahaman terhadap materi yang diharuskan untuk dipelajari. Alasan-alasan ini mungkin tampak logis, namun menurut penulis, alasan tersebut tidaklah cukup kuat untuk membenarkan penggunaan jasa joki.

Jika mahasiswa merasa tidak memahami materi, bukankah mereka seharusnya belajar dan mencari pemahaman itu sendiri? Di jenjang perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan memiliki inisiatif untuk belajar secara mandiri, berbeda dengan siswa di sekolah yang mungkin masih membutuhkan banyak bimbingan langsung. Selain itu, jika ada mahasiswa yang belum mampu mengoperasikan laptop atau komputer, solusinya bukanlah dengan menggunakan jasa joki, melainkan belajar dari teman atau meminta bantuan untuk belajar mengoperasikannya.

Pada kenyataannya, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi seorang mahasiswa untuk menggunakan jasa joki. Mengandalkan joki dapat mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang materi yang seharusnya dipelajari. Mahasiswa tidak akan tahu bagaimana sulitnya proses pembuatan tugas jika selalu mengandalkan orang lain. Hal ini akan berdampak pada kualitas pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki mahasiswa tersebut.

Lebih baik bagi mahasiswa untuk mengurangi ketergantungan pada jasa joki. Banyak dampak negatif yang muncul, seperti minimnya pemahaman materi. Contohnya, seorang mahasiswa kedokteran yang menggunakan jasa joki selama kuliah, apakah nanti saat praktek di lapangan juga akan meminta dokter lain untuk menangani pasiennya?

Apa Saja Etika yang Dilanggar dalam Penggunaan Jasa Joki?

Menggunakan jasa joki bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut masalah etika. Beberapa prinsip etika yang dilanggar diantaranya adalah :

1. Kejujuran
Menggunakan jasa joki berarti tidak jujur terhadap kemampuan diri sendiri dan mengklaim hasil kerja orang lain sebagai milik sendiri.

2. Tanggung Jawab
Mahasiswa bertanggung jawab atas proses pembelajaran mereka. Menggunakan joki menunjukkan bahwa mereka menghindari tanggung jawab ini dan tidak serius dalam belajar.

3. Hak Cipta
Ketika seseorang membayar joki untuk menulis tugas, mereka secara tidak langsung melanggar hak cipta, karena karya tersebut bukanlah hasil pemikiran mereka sendiri.

4. Keadilan
Mahasiswa yang menggunakan jasa joki mendapat keuntungan yang tidak adil dibandingkan dengan mahasiswa yang bekerja keras sendiri. Ini menciptakan ketidakadilan dalam penilaian dan kesempatan akademik.

Pada akhirnya, menggunakan jasa joki tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merusak nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi. Mahasiswa perlu menyadari pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran mereka.

Jadi,sedapat mungkin tingkatkan integritas akademik anda dengan belajar dan berusaha sendiri. Menggunakan jasa joki hanya merugikan diri sendiri dan mengabaikan kesempatan untuk berkembang secara pribadi. Keberhasilan yang sejati datang dari usaha dan kejujuran Anda.

Penulis : Ahmad Zakiyul Ramadhani, lahir di Desa Muara Jalai, Kab.Kampar, Provinsi Riau pada 29 Oktober 2004. Saat ini tengah menyelesaikan Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukuttinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *