MINANGGLOBAL.ID, SUMBAR, Payakumbuh – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Payakumbuh H. Irwandi Nashir meminta pemerintah kota Payakumbuh melibatkan masyarakat dalam pemberantasan maksiat di daerah itu agar upaya tersebut dapat terlaksana maksimal. “Pemberantasan maksiat itu tidak akan maksimal tanpa melibatkan masyarakat terutama di kawasan berpotensi terjadinya maksiat,” kata dia di Payakumbuh, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda sekaitan penyakit masyarakat perlu dibantu dengan melibatkan masyarakat termasuk ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang serta karang taruna.
“Potensi maksiat di Kota Payakumbuh dapat terjadi dimana saja termasuk di cafe-cafe yang kini tengah menjamur dan tempat-tempat wisata,” katanya. Kerena itu, jelasnya, jika tidak dilibatkan, pemberantasan di suatu lokasi maksiat akan terjadi berulang. Ditambahkannya, di setiap kawasan tentu memiliki lurah, RT, RW serta pemuda setempat yang lebih mengetahui situasi lokasi berpotensi maksiat di daerahnya.
Ia menilai selama ini penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum khususnya lokasi berpotensi maksiat tidak terlaksana maksimal sehingga Satpol PP hendaknya mengupayakan langkah tersebut ke depannya.
Ia mencontohkan kasus yang sedang viral saat ini terkait fenomena hiburan di salah satu cafe di Payakumbuh yang menampilkan penghibur yang sudah melampaui batas secara norma agama dan susila.
“Satpol PP harus tegas dan konsisten dalam pemberantasan maksiat di Payakumbuh. Hal ini sesuai dengan upaya mewujudkan kota Islami,” ujarnya (MF)