MINANGGLOBAL.ID, SUMBAR – Keberagaman suku dan budaya menjadi sebuah bukti nyata yang dimiliki bangsa Indonesia, salah satu budaya tersebut terdapat di daerah ranah nan minang, yaitu Upacara Adat Batagak Pangulu. Masyarakat suku Minangkabau hidup dalam budaya yang bersuku dan berkaum. Setiap suku memiliki seorang Penghulu suku atau dalam suku Minangkabau disebut dengan Datuak. Ketika sebuah suku atau kaum mengangkat pemimpin kaumnya yang baru maka diadakanlah Upacara Batagak Pangulu.
Upacara Batagak Pangulu merupakan salah satu upacara besar yang menjadi tradisi khas masyarakat suku Minangkabau. Sebuah upacara yang sangat kental akan tradisi adat tersebut juga dibuktikan dengan penyembelihan kerbau yang menjadi syarat utama Upacara Batagak Pangulu. Tahap meresmikan penghulu dimulai dari mufakat antar sesama kaum terlebih dahulu, selanjutnya dibawa masalah tersebut ke ruang lingkup kampung lalu diangkat ke tingkat suku dan akhirnya disepakati dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Pemilihan Penghulu yang akan diangkat tidak boleh asal-asalan saja tetapi harus memiliki persyaratan diantaranya, memiliki kemampuan untuk memimpin serta yang paling penting adalah pemahaman mendalam terhadap adat istiadat. Karena seorang Penghulu yang telah diangkat nantinya memiliki tanggung jawab yang besar untuk melindungi serta membimbing anak kemenakan dan masyarakat. Penghulu adalah orang yang memiliki pendirian teguh serta kokoh terhadap kebijakan yang telah diputuskan. Sesuai dengan pepatah Minang yang mengatakan bahwa:
Batang tumbuah di buku
Karambia tumbuah di mato
Nan batunggua bapanabangan
Nan basasok bajarami
Bapandam bapakuburan
Di mano batang tagolek
Di sinan cendawan tumbuah
Di mano tanah tasirah
Di sinan tambilang makan
Sesuai dengan pepatah tersebut maka Penghulu sudah pasti memiliki banyak ilmu tentang adat dan berpengalaman tentang banyak tradisi budaya yang ada dalam suku Minangkabau. Penghulu dijadikan sebagai tempat mengadu, berlindung, bertanya serta sebagai teladan bagi masyarakat kaum. Makanya seorang Penghulu adalah orang yang dihormati masyarakat serta berwibawa dalam kaumnya. Pengangkatan penghulu juga berpedoman pada pepatah lain “Iduik bakarilaan, Mati batungkek mati” artinya jika seorang Penghulu sudah tidak mampu lagi dalam menjalankan tugasnya, baik itu karena kesibukan pekerjaanya yang lain, kesehatan yang tidak mengizinkan atau halangan lain maka dia boleh menyerahkan jabatan tersebut kepada calon penggantinya. Biasanya calon penggantinya adalah kemenakan yang berasal dari kaumnya sendiri.
Upacara Batagak Pangulu dilakukan sesuai dengan dinamika kondisi masyarakat sehingga Upacara Batagak Pangulu dilaksanakan apabila Penghulu sudah patut untuk diganti. Upacara Batagak Pangulu dilakukan masyarakat dalam suatu nagari untuk memberikan gelar pusaka pada suatu kaum. Upacara Batagak Pangulu bertujuan untuk melantik seorang Penghulu yang nantinya akan memimpin kaum secara kolektif dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi cerminan dari sistem kepemimpinan tradisional dalam masyarakat suku Minangkabau yang begitu mengakar kuat.
Sebelum dilakukannya acara puncak Upacara Batagak Pangulu, beberapa tahap menuju acara dilakukan dimulai dari menghimbau pulang sanak keluarga dari rantau, persiapan fisik dan mental Penghulu yang akan diangkat serta penyelesaian semua persiapan menuju hari acara. Semua sanak keluarga yang tergabung dalam kaum yang akan diangkat Penghulunya sudah sepakat serta bekerja sama dengan tujuan menjalin hubungan baik serta menciptakan keseimbangan dalam hubungan sanak kamanakan dan masyarakat kedepannya yang pastinya akan dikomandoi oleh Penghulu yang diangkat tersebut. Tanggung jawab ini harus dilakukan oleh Penghulu sebagai strategi kuat menuju terciptanya Nagari yang maju.