Masyarakat desa memiliki kewajiban seperti membangun dan memelihara lingkungan desa, mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa yang baik, mendorong terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan tentram di desa, memelihara serta mengembangkan nilai permusyawaratan, mufakat, kekeluargaan, dan gotong-royong, dan masyarakat desa berkewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan di desa. Seperti, yang dijelaskan dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 68.
Berdasarkan poin-poin tersebut masyarakat memiliki peran yang cukup signifikan, perlunya semua unsur kelompok masyarakat nagari dalam mendukung pembangunan nagari yang salah satunya adalah generasi muda. Pemuda dinilai memiliki tenaga yang besar, pemikiran, semangat serta kreatifitas untuk berkiprah dalam pembangunan nagari.
Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan nagari dapat dijadikan sebagai media yang efektif untuk berkumpul, berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas. Namun, dalam membangun nagari memungkinkan munculnya permasalahan, maka pemuda diharapkan mampu menciptakan inovasi agar semangat dalam membangun nagari tidak berdampak dengan Budaya dan Adat Istiadat Nagari.
Generasi muda memiliki potensi untuk memimpin pembangunan di Nagari. Mereka mampu menjadi energi keberlanjutan pembangunan nagari dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now. Dalam perkembangan zaman yang semakin canggih dan teraktual, aktivitas generasi muda sangat akrab dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal ini dipercaya menjadi modal besar bagi generasi milenial untuk tidak lagi acuh terhadap pembangunan di nagari.
Tidak dapat dipungkiri permasalahan dapat timbul dari kaum sepuh di nagari yang mungkin adanya salah penerimaan cita-cita pemuda nagari. Selain itu, kultur nagari yang masih membatasi dengan perasaan jika berseberangan dengan sesepuh nagari membuat pemuda nagari enggan untuk ikut berpartisipasi membangun nagari.
Generasi muda berperan memperdalam ilmu dan kembali ke nagari untuk menyampaikan ilmunya untuk masyarakat nagari. Diharapkan generasi muda bersungguh-sungguh dan paham tujuan utama pendidikan. Tidak hanya semata-mata digunakan untuk tujuan material tetapi juga untuk pengabdian kepada masyarakat.
Masyarakat nagari tidak perlu minder dengan masyarakat kota, karena tanpa nagari masyarakat kota tidak mampu melakukan apapun. Hal ini disebabkan karena segala kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat kota bersumber dari nagari. Dalam mengimplementasikan pembangunan nagari sebagai upaya menjadikan nagari yang unggul, peran generasi muda sangat dibutuhkan.
Generasi millenial juga berperan sebagai perwakilan garda terdepan dalam berbagai kompetisi di masyarakat. Tidak hanya dalam arti sempit yaitu perlombaan, tetapi generasi muda ini memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan hal inilah masyarakat lain maupun pihak pemerintah mampu melihat nagari melalui kualitas dan kuantitas pemuda yang ada. Selain itu, pemuda juga berperan ikut serta dalam organisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan nagari yang dapat menjadi wadah atau tempat bagi pemuda untuk menyalurkan ide, berdinamika, berkreasi mulai dari aspek olahraga, kesenian hingga wirausaha serta pengabdian dalam bidang yang lain.
Pemuda berperan dalam membangun sinergi bersama sesepuh nagari serta perangkat nagari setempat. Hal ini menjadi urgensi karena dalam sebuah nagari terdapat tatanan dan perundang-undangan baik secara tertulis maupun tidak tertulis, keberadaan sesepuh nagari tidak menutup kemungkinan dapat menjadi penghambat gerakan pemuda nagari jika tidak adanya sinkronisasi antara sesepuh nagari dan pemudanya.
Diperlukan adanya pendekatan antar keduanya dengan memprioritaskan rasa memahami sehingga para sesepuh nagari mampu paham dengan tujuan gerakan pemuda nagari. Dalam hal tersebut, terlibatnya perangkat nagari mampu membantu berlangsungnya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara saksama.
Selanjutnya, pemuda mampu memperkuat aspek anggaran dalam organisasi. Pendanaan organisasi merupakan jiwa yang menggerakkan organisasi disamping anggota dan semangat persatuan dalam membangun nagari. Dana organisasi dapat diperoleh melalui iuran anggota maupun sumbangan, sumbangan dapat diperoleh dari per orang maupun Institusi misalnya dari Pemerintah Nagari melalui kegiatan yang dibiayai dari APBN.
Pemuda berperan sebagai Agent of Change dan Agent Controlling, dimana tantangan dalam penyelenggaraan pembangunan nagari untuk kedepannya sangat diperlukan generasi muda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan pemerintahan nagari serta penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah nagari. Hal ini dikarenakan generasi muda memiliki idealisme yang tinggi serta tidak memiliki banyak kepentingan yang terselubung dalam melakukan aktivitasnya.
Harapannya adalah generasi muda mampu sadar partisipasi dan berperan dalam pembangunan nagari kedepannya.
Salam Pemuda Nagari Peduli Nagari.